Mataram – Sejumlah 35 ribu bibit kayu telah ditanam di Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wana Lestari, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, sebagai bagian dari upaya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB untuk mengembalikan kondisi hutan.
Penanaman bibit kayu ini dilakukan di blok 7 dan 8 HKm dan dihadiri oleh Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut, MAP, bersama Balai KPH Rinjani Timur, camat Sambelia, kades Dara Kunci, dan para penggarap HKm.
Dalam kegiatan tersebut, Julmansyah menyatakan bahwa HKm Wana Lestari, dengan luas 420 hektare, merupakan satu-satunya HKm di NTB yang mendapatkan ijin penebangan kayu sejak 2020.
Baca Juga:
Gelar TOT Saksi, Bawaslu Kota Mataram Tekankan Pemahaman Saksi Pemilu
Selain itu, Koperasi Wana Lestari, yang terlibat dalam pengelolaan HKm, memiliki industri primer (IP) untuk mengolah kayu dan rutin membayar penerimaan negara bukan pajak (PNPB).
“HKm Wana Lestari juga satu-satunya HKm perhutanan sosial di Provinsi NTB yang telah mendapatkan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sehingga produk olahan kayu dari lokasi tersebut bisa untuk diekspor,” ujar Julmansyah.
Selanjutnya: Penanaman bibit kayu mencakup berbagai jenis seperti equaliptus, mindi, sengon,…
Komentar