Mataram – Jumlah penerima manfaat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berkurang sebanyak 5.850 jiwa per 29 September 2023.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman, menjelaskan pengurangan ini merupakan hasil dari evaluasi dan verifikasi DTKS yang dilakukan di tingkat lingkungan.
“Masyarakat yang dinilai sudah keluar dari indikator DTKS atau telah memenuhi syarat-syarat tertentu telah dihapus dari daftar penerima manfaat,” kata Sudirman di Mataram, Senin (9/10).
Baca Juga:
Bangunan Kuliner Wisata Ampenan Kini Dipercantik
Ribuan orang dinyatakan keluar dari DTKS karena beberapa alasan, seperti telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau menerima upah di atas Upah Minimum Kota (UMK) Mataram.
“Setelah kita klarifikasi dan mereka benar-benar sudah masuk menjadi ASN, TNI/Polri, atau memiliki upah di atas UMK, barulah kita ajukan untuk dihapus dari DTKS,” kata Sudirman.
Sudirman juga menyoroti bahwa penurunan angka DTKS dapat menjadi indikasi positif terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.
Baca Juga:
Disdik Kota Mataram Menyusun Mitigasi Bencana di Sekolah Pinggir Pantai
Penggantian anggota DTKS yang telah keluar dari program ini dilakukan melalui musyawarah lingkungan. “Aparat lingkungan yang paling memahami kondisi warganya yang berhak atau tidak berhak masuk DTKS akan memberikan rekomendasi,” kata Sudirman.
Selanjutnya: Penggantian DTKS tidak harus satu banding satu…
Komentar